Sorong, Jumat (17/11/2023) – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn A.S. Pamungkas S.E., M.IP. menghadiri Rapat Paripurna Ke XII DPRD Kota Sorong dengan agenda penyerahan persetujuan DPRD Kota Sorong terhadap materi Raperda usul Walikota Sorong dan inisiatif DPRD Kota Sorong Tahun anggaran 2023, bertempat di Rose Quartz Crystal Ballroom Rylich Panorama Hotel, Jln. Sam Ratulangi, Kelurahan Klasuur, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat dipimpin
langsung Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong (Elisabeth Nauw, S.E.), turut hadir
Pj. Walikota Sorong (Septinus Lobat, S.H., MPA), Kajari Kota Sorong (Muhammad Rizal, SH .MH),
Melkianus Way, S.E. (Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong), Plt Sekda Kota Sorong
(Rudy Laku, S.PI., MM), Sekwan DPRD Kota Sorong (Ariance Sarah Konjol), Anggota
DPRD Kota Sorong, Pejabat OPD Kota Sorong, Kepala Distrik dan Lurah Se-Kota
Sorong serta diikuti oleh ± 80 orang peserta rapat.
Pada kesempatannya,
sambutan Pj. Walikota Sorong dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada
pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, sehubungan dengan telah
selesainya pembahasan RAPERDA usul Walikota dan Inisiatif DPRD Kota Sorong.
Pembahasan
rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah diperlukan adanya Kajian
Kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek dengan mewujudkan
kesejahteraan masyarakat kota sorong, khusus terhadap rancangan Peraturan
daerah tentang usul Walikota Sorong dan Inisiatif DPRD
Pj. Walikota Sorong menambahkan tentang kehidupan masyarakat Kota Sorong yang sangat dinamis dan kompleks menuntut adanya suatu panduan dan tuntunan yang memiliki kekuatan mengikat dan menjamin adanya kepastian hukum sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan, secara aman dan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar