Sorong. Papua Barat Daya. Sabtu (16/03/2024),- Koramil 1802-03/Salawati melalui Babinsanya Kampung Klagalus Sersan Dua Hamirun melasanakan Komunikasi Sosial dan menekankan tentang bahayanya mengkonsumsi Miras.
Komsos yang dilakukan mempunyai tujuan
untuk memberi pandangan pada warga dimana minuman keras perlu dihindari oleh
para warga yang belum pernah mengkonsumsi atau mengurangi bagi warga yang
pernah mengkonsumsi hal tersebut.
Serda Hamirun mengatakan bahwa,
“Peningkatan Jumlah kasus kejahatan yang terjadi akhir-akhir ini, salah satu penyebabnya
adalah orang yang terpengaruh minuman keras (Miras). Hal itu dapat terjadi
manakala seseorang dibawah pengaruh miras tidak dapat mengendalikan diri untuk
melakukan hal yang baik atau normal, seperti kecelakanan kendaraan, pencurian,
perkelahian dan lain-lain”.
Lebih Lanjut Babinsa Kampung Klagalus mengatakan pada warga yang ditemuinya bahwa, “Efek dari mengkonsumsi minuman keras itu bukan saja dirasakan oleh orang lain tetapi juga diSrasakan oleh diri sendiri, yaitu dengan rusaknya bagian-bagian tubuh tertentu yang akan sangat disayangkan apabila itu terjadi pada warga kampung Klagalus, sehingga alangkah baiknya untuk tidak mengkonsumi minuman keras tersebut”. Tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar