Sorong, Senin (15/01/2024)– Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024, Kodim 1802/Sorong melaksanakan sosialisasi kepada personel jajarannya tentang protap perbantuan TNI kepada Polri, bertempat di Aula Pandu Sakti Makodim 1802/Sorong Jalan Ahmad Yani, Klademak II, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong Prov Papua Barat Daya.
Perbantuan TNI kepada Polri adalah
bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI sesuai dengan gangguan keamanan
yang dihadapi atas permintaan pejabat Polri yang berwenang dalam kondisi
tertentu untuk menambah kekuatan dan kemampuan Polri agar mampu mencegah dan
menanggulangi gangguan Kamtibmas serta memulihkan Kamtibmas sesuai
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat (2) angka 10
Dalam kesempatannya Dandim 1802/Sorong
diwakili Pasi Intel Lettu Inf Yusri Sunir menjelaskan “Sosialisasi ini
bertujuan guna memberikan pemahaman kepada Prajurit tentang bagaimana mengambil
tindakan dalam perbantuan kepada Polri.
Lebih lanjut dikatakan, “Bantuan unsur
TNI kepada Polri ini dalam status BKO atas dasar permintaan Polri dan
persetujuan Panglima TNI yaitu untuk Menambah kekuatan Polri dalam mencegah dan
menanggulangi huru hara serta bantuan pengamanan obyek vital nasional, obyek
vital daerah dan sentra-sentra ekonomi” ungkapnya
“Saya berharap kepada seluruh prajurit agar dalam pelaksanaan tugas pokok sehari-hari senantiasa bertindak secara persuasif, simpatik dan tetap bersama dan terus berkoordinasi dengan komponen terkait lainnya” tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar